Rumah Kusaeni Dibongkar Warga, Ini Alasanya



Cilacap - Rumah Kusaeni Raswan (50) warga RT.18 RW.02 Desa Sikampuh dibongkar oleh warga. Pembongkaran ini dilakukan tanpa alasan, melainkan karena rumahnya menjadi salah satu sasaran rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) dalam program TMMD Sengkuyung Tahap I tahun 2020 yang digelar Kodim 0703 Cilacap bersama seluruh komponen yang ada diwilayah tersebut, Sabtu (21/3/2020)

Pembongkaran yang dilakukan oleh warga tersebut menandakan bahwa rumah sudah mulai digarap pembangunanya. Hal ini diikuti dengan kedatangan satgas TMMD yang sebelumnya sudah melakukan survey ke lokasi.


Kusaeni harus merelakan rumahnya dibongkar, demi mendapatkan rumah baru yang lebih baik dan layak bagi keluarganya. Dia yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani tak menyangka rumahnya bakal direhab. Rasa senang bercampur haru bertumpah ruah menjadi satu saat tim satgas TMMD menyambangi rumahnya.

"Saya sungguh tidak menyangka, rumah saya menjadi sasaran rehab RTLH  TMMD Kodim Cilacap. Kami sekeluarga hanya bisa mengucapkan terimakasih kepada Kodim atas bantuanya. Semoga apa yang sudah diberikan kepada kami mendapat balasan yang lebih dari Tuhan YME," ungkap Kusaeni.

Sementara itu salah satu anggota yang tergabung dalam tim rehab RTLH Satgas TMMD Sengkuyung I Kodim 0703 Cilacap, Serda Tarwanto membenarkan adanya pembongkaran rumah warga Desa Sikampuh atas nama Kusaeni Raswan.

Menurutnya pembongkaran tersebut merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan program rehab RTLH yang sudah mulai digarap pengerjaanya. Rumah tersebut salah satu dari 26 rumah warga Sikampuh yang menjadi sasaran fisik program TMMD Sengkuyung I Tahun 2020.

"Kami dari Kodim 0703 Cilacap, merasa senang dan bangga  mandapat kesempatan untuk mengabdi bersama rakyat melalui kegiatan TMMD ini, semoga apa yang kita kerjakan senantiasa menjadi bakti kami kepada rakyat," ujar Serda Tarwanto.


Comment Policy : Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.

Beri Komentar Tutup comment

Disqus Comments